Apakah Semua Negara Mempunyai Unsur Yang Sama?
Hallo adik-adik yang tercinta, pada kesempatan ini, Bank Edukasi akan membantu kalian menjawab soal pada pelajaran PPKN. Dengan pertanyaan sebagai berikut: Apakah Semua Negara Mempunyai Unsur Yang Sama? Ayo kita menjawab dan semoga bermanfaaat.
Jawaban :
Iya, semua negara memiliki unsur yang sama. Terdapat 4 unsur yang membentuk suatu negara. Unsur-unsur tersebut dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu unsur konstitutif (unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan) dan unsur deklaratif (unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri).
Dirangkum dari Dasar-dasar Ilmu Politik (2007) karangan Miriam Budiardjo, ada empat unsur pembentuk negara yakni:
Source: Baca Disini

Apakah Semua Negara Mempunyai Unsur Yang Sama?
Jawaban :
Iya, semua negara memiliki unsur yang sama. Terdapat 4 unsur yang membentuk suatu negara. Unsur-unsur tersebut dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu unsur konstitutif (unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan) dan unsur deklaratif (unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri).
Dirangkum dari Dasar-dasar Ilmu Politik (2007) karangan Miriam Budiardjo, ada empat unsur pembentuk negara yakni:
- Wilayah
- Penduduk
- Pemerintah
- Kedaulatan
Source: Baca Disini
Posting Komentar untuk "Apakah Semua Negara Mempunyai Unsur Yang Sama?"