Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Yang Dijadikan Dasar Hukum Bahwa Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Dan Ideologi Negara? Jelaskan Dan Uraikan Dengan Jelas ...

Hallo adik-adik yang tercinta, pada kesempatan ini, Bank Edukasi akan membantu kalian menjawab soal pada pelajaran PPKN. Dengan pertanyaan sebagai berikut: Apakah Yang Dijadikan Dasar Hukum Bahwa Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Dan Ideologi Negara? Jelaskan Dan Uraikan Dengan Jelas ...​ Ayo kita menjawab dan semoga bermanfaaat.

Apakah Yang Dijadikan Dasar Hukum Bahwa Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Dan Ideologi Negara? Jelaskan Dan Uraikan Dengan Jelas ...


Apakah Yang Dijadikan Dasar Hukum Bahwa Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Dan Ideologi Negara? Jelaskan Dan Uraikan Dengan Jelas ...


Jawaban :

Pancasila sebagai ideologi negara artinya seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan.

Nilai-nilai yang ada pada setiap butir pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dasar dalam melangsungkan kehidupan bernegara.

Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara bermakna menjadikan pancasila sebagai cita-cita atau visi. Hal ini tentunya berlaku untuk pemerintah dan seluruh warga negara.

Pengertian ini juga ada di dalam Ketetapan MPR No.XVIII Tahun 1998 Pasal 1, yang bunyinya:

Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.

Source: Baca Disini

Posting Komentar untuk "Apakah Yang Dijadikan Dasar Hukum Bahwa Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Dan Ideologi Negara? Jelaskan Dan Uraikan Dengan Jelas ..."