Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Pelaksanaan Dari Hukum Pidana Dan Hukum Perdata? Jelaskan!

Hallo adik-adik yang tercinta, pada kesempatan ini, Bank Edukasi akan membantu kalian menjawab soal pada pelajaran PPKN. Dengan pertanyaan sebagai berikut: Bagaimana Pelaksanaan Dari Hukum Pidana Dan Hukum Perdata? Jelaskan! Ayo kita menjawab dan semoga bermanfaaat.

Bagaimana Pelaksanaan Dari Hukum Pidana Dan Hukum Perdata Jelaskan!


Bagaimana Pelaksanaan Dari Hukum Pidana Dan Hukum Perdata? Jelaskan!


Jawaban :

Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).

Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.

Source: Baca Disini

Posting Komentar untuk "Bagaimana Pelaksanaan Dari Hukum Pidana Dan Hukum Perdata? Jelaskan!"