Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara​!

Hallo adik-adik yang tercinta, pada kesempatan ini, Bank Edukasi akan membantu kalian menjawab soal pada pelajaran PPKN. Dengan pertanyaan sebagai berikut: Pengertian Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara​! Ayo kita menjawab dan semoga bermanfaaat.

Pengertian Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara​!

Pengertian Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara​!


Jawaban :

Dasar negara adalah landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang keberadaannya wajibdimiliki oleh setiap negara dalam setiap detail kehidupannya.

Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara tersebut dapat diakatakan bahwa, Pancasila sebagai dasar Negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.

Source: Baca Disini

Posting Komentar untuk "Pengertian Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara​!"