Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebutkan Tata Urutan Peraturan per-Undang-undangan RI no. 12 tahun 2011!

Hallo adik-adik yang tercinta, pada kesempatan ini, Bank Edukasi akan membantu kalian menjawab soal pada pelajaran PPKN. Dengan pertanyaan sebagai berikut: Sebutkan Tata Urutan Peraturan per-Undang-undangan RI no. 12 tahun 2011! Ayo kita menjawab dan semoga bermanfaaat.

Sebutkan Tata Urutan Peraturan per-Undang-undangan RI no. 12 tahun 2011!


Sebutkan Tata Urutan Peraturan per-Undang-undangan RI no. 12 tahun 2011!


Jawaban :

Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011. 

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011, maka jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan sesuai urutan dari yang tertinggi adalah: 

  1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945) 
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( Tap MPR) 
  3. Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu)
  4. Peraturan Pemerintah ( PP) 
  5. Peraturan Presiden ( Perpres) 
  6. Peraturan Daerah ( Perda) Provinsi 
  7. Peraturan Kabupaten atau Kota

Kekuatan hukum Peraturan Perundang-undangan adalah sesuai dengan hierarki Peraturan Perundang-undangan.

Luangkan waktu berkontribusi dengan membaca gambar atau link dibawah ini,Dengan tujuan agar tim kami tetap semangat dalam menjawab soal atau tugas kalian.

Posting Komentar untuk "Sebutkan Tata Urutan Peraturan per-Undang-undangan RI no. 12 tahun 2011!"